Permohonan

Pengangkatan Anak

Pengangkatan anak (adopsi) adalah permohonan ke Pengadilan Agama untuk menetapkan seorang anak secara hukum sebagai anak angkat dari pasangan suami istri Muslim.

Pengangkatan anak atau adopsi adalah proses pengalihan hak asuh suatu anak dari orang tua kandung atau wali yang memiliki hak asuh kepada orang lain yang akan menjadi orang tua ganti bagi si anak.

Syarat Calon Orang Tua Angkat (COTA):

 

Syarat Calon Anak Angkat (CAA):

Persyaratan
Cetak Checklist
  1. 1 Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit
  2. 2 Surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter spesialis jiwa dari rumah sakit
  3. 3 Fotokopi akta kelahiran Calon Anak Angkat (CAA)
  4. 4 Surat Keterangan catatan Kepolisian setempat Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  5. 5 Fotokopi Buku Nikah (COTA)
  6. 6 KK dan KTP (COTA)
  7. 7 keterangan penghasilan dari tempat kerja/ kantor desa (COTA)
  8. 8 Surat izin dari orang tua / wali yang sah (berMaterai)
  9. 9 Surat pernyataan bahwa pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik dan Perlindungan anak (bermaterai)
  10. 10 Surat Pernyataan COTA bahwa dokumen yang disertakan adalah sesuai fakta/benar (bermaterai)
  11. 11 Surat Pernyataan COTA bahwa tidak ada diskriminasi dan memenuhi seluruh hak-hak dan kebutuhan Calon anak angkat (bermaterai)
  12. 12 Surat Pernyataan bahwa COTA akan memberitahu CAA tentang kedua orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak (bermaterai)
  13. 13 Surat rekomendasi dari kepala Dinas sosial kabupaten/kota
  14. 14 Surat keputusan izin pengangkatan anak yang dikeluarkan oleh kepala Dinas sosial Provinsi.
Keterangan Tambahan

Semua Berkas Persyaratan ditempel Materai 10.000 dan dicap leges POS Indonesia

Alur Berperkara / Layanan
  1. 1 Pendaftaran
  2. 2 Pembayaran biaya
  3. 3 Pemanggilan pihak
  4. 4 Sidang
  5. 5 Penetapan
Lihat detail alur
Produk Akhir

Penetapan Pengangkatan Anak

Kalkulator Estimasi Biaya

Perkiraan biaya PERMOHONAN

Total Rp 0

Nominal ini merupakan perkiraan awal dan dapat berubah. Biaya pasti ditetapkan setelah pendaftaran selesai di Pengadilan Agama Tilamuta.