PENGADILAN AGAMA TILAMUTA

Checklist Persyaratan Permohonan — Isbat Wakaf

Tanggal cetak: 08-10-2026

Nomor HP (Whatsapp):
Alamat Email:
Nomor Rekening:
Bank:
Atas Nama Bank:
No Persyaratan Cek List Keterangan
1 Fotokopi KTP (Pemohon)
2 Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3 Fotokopi SK Nazhir dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau Badan Wakaf Indonesia (BWI) jika ada.
4 Fotokopi alas hak tanah/benda (Sertifikat, Letter C, Girik, Akta Jual Beli, atau surat kepemilikan sah lainnya).
5 Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat mengenai status dan riwayat keberadaan tanah/benda wakaf.
6 Surat pernyataan/keterangan penyerahan wakaf dari Wakif (jika masih hidup) atau keterangan ahli waris Wakif (jika Wakif telah meninggal dunia).
ℹ️ Keterangan Tambahan
Semua Berkas Persyaratan ditempel Materai 10.000 dan dicap leges POS Indonesia